Dengan terbitnya ijin program studi baru dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada tahun 2015 maka sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga saat itu (sebelum terdapat perubahan kebijakan akreditasi program baru pada Desember 2015) maka ketiga program baru hasil pengembangan program Jurusan Musik secara otomatis telah menyandang akreditasi minimum, yaitu setara dengan C. Pada saat ini ketiga program tersebut sedang mengajukan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT), dan salah satu program di antaranya pada 25-26 Mei 2017 ini sedang menghadapi visitasi akreditasi BAN-PT. Sementara itu sejak 23 Mei 2017 program lama, yaitu Program Studi S1 Seni Musik, peringkat akreditasinya naik ke peringkat A, berdasarkan SK BN-PT No. 1117/SK/BAN_PT/ Akred/S/IV2017.