SIKAP

  • S01 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
  • S02 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  • S03 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  • S04 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
  • S05 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  • S06 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  • S07 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • S08 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  • S09 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  • S10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
KETERAMPILAN UMUM
  • KU01. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
  • KU02. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
  • KU03. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
  • KU04. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;.
  • KU05. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  • KU06. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
  • KU07. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
  • KU08. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
  • KU09. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data-data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
PENGETAHUAN
  • P01. Menguasai dasar-dasar teori dan instrumen penunjang pengetahuan musik melalui latihan-latihan secara tertulis aupun oral pada tingkat menengah hingga lanjut sebagai landasan metodologis dalam melakukan pengkajian dan penyajian musik.
  • P02. Menguasai teori penyusunan aransemen musik bertekstur polifonik dan homofonik dengan menggunakan teknik-teknik pemaduan alur-alur melodi maupun pergerakan akor-akor pada melodi secara horizontal dan vertikal.
  • P03. Menguasai konsep-konsep musik secara umum serta konsep teoretis bidang analisis dan sejarah musik secara mendalam  serta mampu memformulasikan penyelesaian permasalah interpretasi musik dengan prosedur-prosedur musikologis yang komprehensif.
  • P04. Menguasai teori-teopri akustika dasar dan organologi instrumen musik serta prosedur penerapannya dalam perawatan dan  penalaan instrumen secara teoretis.
  • P05. Menguasai konsep-konsep dan cakupan musikologi secara komprehensif sebagai induk keilmuan musik, baik secara tekstual maupun kontekstual melalui interaksi akademik dalam komunitas interpretif yang komprehensif dalam rangka pengembangan keilmuan musik,
KETERAMPILAN KHUSUS
  • KK01. Mampu mengaplikasikan aspek-aspek praktikal bidang musik dengan metode presentasi diskursus akademik musikologis yang hasilnya ditunjukkan dalam bentuk penyajian individual ceramah seminar, resital ceramah (lecture-recital) atau penyajian instrumental/ vokal (recital) dalam rangka penyebar luasan pengetahuan musik di masyarakat.
  • KK02. Mampu memanfaatkan keterampilan musikologi melalui teknik-teknik dasar piano, atau alat musik lain, dan dapat  menunjukkan hasilnya berupa kemampuan menyajikan lagu dan etude sehingga dapat meningkatkaan keterampilan membaca musik secara umum.
  • KK03. Mampu bekerja sama dalam suatu organisasi musikologis, baik sebagai koordinator maupun anggota, untuk mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilan musikologis melalui pendekatan proses latihan dan manajerial persiapan produksi artistik dalam rangka menghasilkan sebuah penyajian kolaboratif karya musik tingkat menengah hingga lanjut.
  • KK04. Mampu menerapkan pengetahuan akustika, konstruksi instrumen musik, dan teknologi pemeliharaannya, ke dalam penalaan instrumen tingkat dasar hingga menengah.