Yogyakarta, 8 Agustus 2026 — Dosen Jurusan Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Nugrahanstya Cahya Widyanta, S.Sn., M.A., yang akrab disapa Hans, dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan ‘Peningkatan Kompetensi Instruktur Kursus Bidang Seni dan Budaya, Konsentrasi Seni Musik (Kompetensi Musik Digital)’ yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada 3–11 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi instruktur kursus bidang seni dan budaya, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem industri musik di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, Hans membawakan sejumlah materi yang berkaitan dengan transformasi industri musik, wawasan industri dan pengembangan karier profesional, literasi dan etika musik digital, produksi musik digital, serta produksi musik.

Pada materi Transformasi Digital dalam Industri Musik, peserta diajak memahami perubahan ekosistem industri musik dari model konvensional menuju ekosistem digital. Pembahasan mencakup perubahan peran pencipta, musisi, produser, agregator, platform digital, hingga pendengar, serta bagaimana perkembangan platform streaming mengubah cara karya musik diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi.
Melalui materi Wawasan Industri Musik dan Pengembangan Karier Profesional, Hans membahas perubahan dunia profesi musik dan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan oleh musisi maupun instruktur musik di tengah perkembangan industri digital. Peserta juga diajak memahami pentingnya membangun portofolio dan identitas profesional serta memanfaatkan ruang digital untuk mengembangkan karier.
Salah satu materi yang mendapatkan pendekatan praktik secara langsung adalah Literasi dan Etika Musik Digital. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak cipta karya musik di era digital, terutama ketika karya semakin mudah diproduksi, disebarluaskan, dan digunakan melalui berbagai platform digital.

Tidak hanya membahas konsep, peserta diklat juga diajak melakukan praktik pencatatan ciptaan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Peserta secara langsung mengikuti proses pendaftaran pencatatan karya musik, mulai dari menentukan karya yang akan dicatat, mengisi data pencipta dan pemegang hak cipta, mengunggah dokumen yang diperlukan, hingga mengikuti proses pengajuan.
Praktik tersebut dirancang agar peserta tidak hanya mengetahui pentingnya hak cipta secara teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman langsung dalam melakukan pencatatan karya. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan tersebut pada karya mereka sendiri maupun mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran musik bagi peserta didik.

Materi berikutnya, Produksi Musik Digital, memberikan pengalaman aplikatif mengenai proses produksi musik dengan memanfaatkan teknologi digital. Peserta mendapatkan wawasan mengenai alur kerja produksi, penggunaan perangkat lunak musik, pengolahan audio, serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari proses kreatif.
Sementara pada materi Produksi Musik, pembahasan diarahkan pada proses produksi karya secara lebih menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga menghasilkan karya musik yang siap dipublikasikan.
Keterlibatan Hans sebagai narasumber dalam kegiatan BBPPMPV Seni dan Budaya Yogyakarta menjadi salah satu bentuk kontribusi dosen Jurusan Musik ISI Yogyakarta dalam pengembangan kompetensi pendidik dan instruktur seni, khususnya dalam merespons perubahan teknologi dan kebutuhan industri musik. (humas prodi musik ISI Yk)




